Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Desember 2024 | 06.05 WIB

Kelelahan Bertugas, 13 Petugas PPK dan PPS di Jakarta Pusat Dilarikan ke Rumah Sakit

ILUSTRASI: Petugas KPPS berseragam Pangsi Adat Betawi saat penghitungan suara di TPS 029 Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: Petugas KPPS berseragam Pangsi Adat Betawi saat penghitungan suara di TPS 029 Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 
JawaPos.com – Sebanyak 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Jakarta Pusat harus dilarikan ke rumah sakit. Kondisi kesehatan mereka menurun lantaran kelelahan selama bertugas dalam pemungutan hingga rekapitulasi suara di Pilkada DKI Jakarta. 
 
"Satu dari PPK Kemayoran itu masuk rumah sakit karena faktor kelelahan, juga ada satu PPS di Kemayoran juga masuk rumah sakit. Jadi total di Jakarta Pusat itu ada 13 (yang mengalami sakit)," ujar Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiyansyah di Merlynn Park Hotel Jakarta, Rabu (4/12/2024).
 
Efni mengatakan, para petugas ad hoc tersebut telah menjalankan tugas sejak beberapa bulan lalu. Mulai dari pelaksanaan Pilpres dan Pileg hingga saat ini di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. 
 
 
"Kita kan dari beberapa bulan yang lalu sudah running, apalagi pas Pilpres kemarin kita langsung running tahapan Pilkada. Jadi memang faktor kelelahan," ucap Efni.
 
Menurutnya, kejadian ini merupakan bukti nyata bahwa seluruh tim telah bekerja secara profesional dan tanpa kenal lelah demi kelancaran proses demokrasi. Pihaknya pun memastikan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan dengan benar. 
 
“Kita pastikan semua proses dan peraturan berjalan sesuai SOP. Ada dinamika yang membuat kita harus sedikit keras dengan PPK, tapi Alhamdulillah itu bagian dari tantangan yang harus dilewati. Kadang, kita harus bekerja tanpa mengenal waktu demi memastikan semua berjalan lancar,” katanya.
 
 
Efni juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak yang berkontestasi untuk menerima hasil Pilgub DKI Jakarta dengan lapang dada.
 
“Proses demokrasi ini harus kita jalani bersama. Memang tidak mungkin memuaskan semua pihak, tapi yakinlah KPU Jakarta Pusat telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai perundang-undangan,” katanya.
 
Diketahui, saat ini KPU di tingkat Kota administrasi DKI Jakarta tengah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Adapun wilayah yang telah merampungkan rekapitulasi tingkat kota ialah wilayah kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. 
 
Sedangkan KPU tingkat kota yang masih melalukan rekapitulasi ialah Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Ditargetkan ketiga wilayah itu merampungkan rekapitulasi tingkat kota paling lama Jumat (6/12/2024).
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore