Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 22.08 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tilang Uji Emisi Perlu Kembali Dilakukan

Uji Emisi bertujuan untuk meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya di Ibu Kota yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor (jakarta.go.id)

 
JawaPos.com - Penerapan tilang uji emisi memiliki dampak positif terhadap kepatuhan masyarakat dalam memastikan ambang batas emisi gas buang kendaraan mereka. Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pernah menerapkan tilang uji emisi pada September 2023 silam, namun kembali dihentikan.
 
Ketua Sub kelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Tiyana Brotoadi memaparkan, pada 2022, sebelum tilang diberlakukan, angka kepatuhan masyarakat hanya sekitar 5,7 persen. Namun, angka itu naik berkali-kali lipat saat penilangan diberlakukan oleh kepolisian.
 
"Terus kemarin 2023 ada tilang dilakukan naik dari 21,47 persen, nah 2024 ini kemarin ada naik tidak terlalu signifikan 2-3 persenan waktu itu," ujar Tiyana Brotoadi di Jakarta Utara, Selasa (3/12).
 
 
Data-data tersebut, lanjut Tiyana, akan menjadi masukan bagi seluruh instansi di Pemprov DKI Jakarta. Bahwa, diperlukan adanya suatu kebijakan, berupa reward and punishment dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. 
 
"Kayak PP 22 terkait pajak, kita koordinasi dengan temen-temen Bappenda, Perekonomian, untuk menjadikan salah satu nilai faktor pencemar, seperti itu. Ini kita sedang berusaha ke sana," terangnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menggelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor gratis di Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Selasa (3/12). Ditargetkan sebanyak 400 kendaraan yang mengikuti uji emisi tersebut.
 
Kendaraan akan diperiksa melalui aplikasi e-uji emisi untuk memastikan apakah sudah memenuhi kewajiban uji emisi atau belum. Jika belum atau masa ujinya sudah kedaluwarsa, akan langsung dilakukan pelaksanaan uji emisi langsung di tempat. 
 
 
Untuk kendaraan yang lolos uji emisi diperkenankan melanjutkan perjalanan mereka. Sedangkan bagi yang dinyatakan tidak memenuhi baku mutu, akan diberikan saran untuk melakukan perawatan atau perbaikan kendaraan.
 
Uji emisi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan uji emisi secara rutin. Meski tingkat kepatuhan terus menunjukkan tren peningkatan, ia mengakui masih diperlukan upaya lebih masif untuk menjangkau seluruh kendaraan di wilayah Jakarta.
 
“Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi polusi udara, kami optimistis Jakarta dapat menjadi kota yang lebih nyaman untuk ditinggali dengan kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Wakil Kepala DLH DKI Jakarta Sarjoko.
 
 
Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengaku telah rutin menggelar program uji emisi di seluruh wilayahnya. Diharapkan, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat pentingnya menjaga kualitas udara. 
 
"Kami tidak hanya memastikan kegiatan berjalan secara terjadwal, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam berbagai program edukasi," katanya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore