Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 November 2024 | 21.14 WIB

Dituding Selingkuh, Istri Siri Ditendang hingga Disundut Rokok oleh Suami di Bekasi

Ilustrasi penganiayaan.(Pexels (Karolina Grabowska)

 
 
JawaPos.com - Perempuan berinisial RJ, 21, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami sirinya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa ini. Korban pun telah membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (10/11).
 
"Benar kejadian tersebut telah dilaporkan ke Restro Bekasi Kota dan sedang dalam penanganan," kata Ade, Senin (11/11).
 
Ade pun membenarkan korban dan pelaku adalah pasangan suami istri hasil nikah siri. Penganiayaan bermula dari keduanya yang terlibat cekcok.
 
"Pelaku merasa cemburu terhadap korban dan menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain," imbuhnya.
 
 
Pelaku kemudian membawa korban ke Bekasi Barat, Kota Bekasi. Di sana terjadi penganiayaan yang membuat korban luka di sekujur tubuh.
 
"Korban dipukul, ditendang, dijambak dan disundut roko hingga alami luka dan memar," pungkas Ade.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore