Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Oktober 2024 | 19.37 WIB

Geruduk Balai Kota, Buruh Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 10 Persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

Ratusan buruh menggelar aksi menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta dan penghapusan UU Cipta Kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Ratusan buruh menggelar aksi menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta dan penghapusan UU Cipta Kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja mengeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10 Persen. 
 
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso menuturkan, aksi ini merupakan tindak lanjut aksi nasional yang digelar pada 24 Oktober 2024 lalu. Pihaknya pun menuntut agar Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi menerima tuntutan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga berbagai serikat pekerja lainnya. 
 
"Pertama, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023," ujar Winarso di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
 
Tuntutan kedua, lanjut Winarso, ialah mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. Selain itu, buruh DKI juga mengajukan tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat peraturan daerah yang melarang adanya batasan usia dalam perekrutan karyawan. 
 
Jika tuntutan tidak dipenuhi, Winarso menegaskan, buruh DKI Jakarta akan bergabung dengan jutaan buruh lainnya di seluruh Indonesia untuk menggelar mogok kerja nasional. Aksi mogok nasional ini setidaknya akan diikuti oleh lima juta buruh dari 15.000 pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
 
 "Jika pemerintah daerah maupun pusat tidak mendengar tuntutan kami, maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional yang waktunya telah ditentukan oleh pimpinan pusat (tentatif adalah 11-12 November 2024). Stop produksi," jelas Winarso.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore