Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Oktober 2024 | 22.21 WIB

BPOM Bongkar Toko Online Skincare Ilegal yang Sebabkan Kanker, Ini Nama Akun Penjual dan Merek Produknya

Ilustrasi membuka toko online di tablet. (Istimewa) - Image

Ilustrasi membuka toko online di tablet. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar toko online skincare ilegal yang memperjualbelikan skincare dengan kandungan bahan pewarna yang dilarang. Kandungan itu berbahaya karena dapat menimbulkan kanker.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, skincare ilegal yang dijual secara online dengan akun "Kimberlybeauty88" itu mengandung bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K-3 dan Merah K-10.

"Penggunaan produk kosmetik tanpa izin edar dan atau mengandung bahan pewarna dilarang sangat berisiko bagi kesehatan karena memiliki sifat karsinogenik atau bisa menimbulkan atau menyebabkan kanker serta dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati," ujarnya dalam konfrensi pers kepada wartawan, Senin (27/10). "Karena dia terabsorsi masuk ke dalam kulit ke kapilar dan akhirnya dieksresikan dan dimetabolisme di hati. Jadi dua targetnya, bisa menyebabkan kanker kulit dan kanker hati," sambung Taruna Ikrar.

Adapun dua lokasi gudang toko online skincare ilegal itu berada di Jalan Jelambar Utama dan Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. "Produk yang dijual berupa kosmetik impor ilegal dengan merek Lameila dan SVMY yang berasal dari Tiongkok dengan proses impor melalui jasa forwarder," tuturnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan paket kosmetik impor siap kirim, alat elektronik serta dokumen yang digunakan untuk transaksi online. "Seluruh barang bukti tersebut telah disita dan diamankan BBPOM di Jakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore