
Ilustrasi membuka toko online di tablet. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar toko online skincare ilegal yang memperjualbelikan skincare dengan kandungan bahan pewarna yang dilarang. Kandungan itu berbahaya karena dapat menimbulkan kanker.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, skincare ilegal yang dijual secara online dengan akun "Kimberlybeauty88" itu mengandung bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K-3 dan Merah K-10.
"Penggunaan produk kosmetik tanpa izin edar dan atau mengandung bahan pewarna dilarang sangat berisiko bagi kesehatan karena memiliki sifat karsinogenik atau bisa menimbulkan atau menyebabkan kanker serta dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati," ujarnya dalam konfrensi pers kepada wartawan, Senin (27/10). "Karena dia terabsorsi masuk ke dalam kulit ke kapilar dan akhirnya dieksresikan dan dimetabolisme di hati. Jadi dua targetnya, bisa menyebabkan kanker kulit dan kanker hati," sambung Taruna Ikrar.
Adapun dua lokasi gudang toko online skincare ilegal itu berada di Jalan Jelambar Utama dan Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. "Produk yang dijual berupa kosmetik impor ilegal dengan merek Lameila dan SVMY yang berasal dari Tiongkok dengan proses impor melalui jasa forwarder," tuturnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan paket kosmetik impor siap kirim, alat elektronik serta dokumen yang digunakan untuk transaksi online. "Seluruh barang bukti tersebut telah disita dan diamankan BBPOM di Jakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
