Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Oktober 2024 | 07.06 WIB

Dua Tahun Menjabat Pj Gubernur, Heru Budi: Tak Harus Selama Menjabat Dua Tahun, Beban Jakarta Saya Selesaikan

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/10/2024). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/10/2024). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dua tahun sudah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjabat. Heru mengakui masih terdapat sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan. Salah satunya ialah kemacetan Jakarta.

Heru menjelaskan kemacetan Jakarta memang tidak bisa terselesaikan dengan cepat. Namun, pihaknya terus menambah angkutan transportasi publik sebagai upaya mengurangi kemacetan.

"Tidak harus saya dua tahun, semuanya beban Jakarta harus saya selesaikan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/10/2024).

"Di sisi lain saya berusaha untuk bisa transportasi umum bertambah," jelas Heru.

Heru mencontohkan, peningkatan layanan transportasi umum melalui pembangunan MRT Jakarta dan LRT Jakarta terus dilakukan. Rute transjakarta pun ikut terus ditambah.

"Ya, memang masih ada kemacatan. Itu kenyataan seperti itu. Tapi pemda DKI sekali lagi berusaha untuk bisa mengurangi. Kemacatan tidak bisa bebas begitu saja tetapi mengurangi," ucap Heru.

Untuk diketahui, masa jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono berakhir pada Kamis, 17 Oktober 2024. Namun, belum diketahui pasti apakah masa jabatannya akan diperpanjang atau digantikan dengan Pj baru.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore