Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 03.35 WIB

Sempat Nyatakan Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, Partai Buruh Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Partai Buruh memutuskan mendukung paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya partai yang dikepalai Said Iqbal ini juga sudah mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebelum ia tak dapat tiket.

"Pada hari ini Partai Buruh telah memutuskan melalui mekanisme organisasi dan menanya langsung ke buruh," ujar Said kepada wartawan, Jumat (11/10).
 
"87,5 persen buruh Jakarta, tidak hanya anggota partai buruh tapi buruh Jakarta, 87,5 persen memilih Ridwan Kamil," sambungnya. 
 
 
Said mengaku mendapatkan aspirasi dari para buruh agar menentukan sikap dukungan terhadap pasangan RIDO tersebut. 
 
"95% serikat-serikat buruh yang ada di Jakarta meminta kepada Partai Buruh karena menyalurkan aspirasi kepada Partai Buruh untuk memastikan mendukung Ridwan Kamil Suswono nomor urut 1," paparnya.
 
"Dengan dasar pertimbangan itulah, kemudian Partai Buruh rapat dan memutuskan mendukung Ridwan Kamil," pungkas Said.
 
Sebelumnya, Partai Buruh resmi mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang. Untuk Calon Wakil Gubernur Jakarta yang akan mendampinginya, Partai Buruh menyodorkan tiga opsi nama. 
 
Pengusungan Anies ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 yang menurunkan ambang batas pencalonan peserta Pilkada di Indonesia.
 
Dalam surat putusan pertama, Partai Buruh menyandingkan Anies berduet dengan eks Gubernur DKI Jakarta yang juga politisi PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 
Di surat putusan kedua, Anies disandingkan juga dengan politisi PDIP yakni Rano Karno.
 
Sedangkan di surat putusan ketiga menduetkan Anies dengan Hendrar Prihadi yang juga kader banteng.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore