Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 September 2024 | 22.35 WIB

Lemkapi Minta Polri Cek Prosedur Tim Patroli Saat Bubarkan Tawuran

Petugas memasang garis polisi ke motor yang diduga digunakan untuk melakukan tawuran. (Fakhri Hermansyah/Antara) - Image

Petugas memasang garis polisi ke motor yang diduga digunakan untuk melakukan tawuran. (Fakhri Hermansyah/Antara)

JawaPos.com–Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri mengecek prosedur dan aturan saat tim patroli Presisi Polres Bekasi Kota membubarkan tawuran yang berujung tenggelamnya tujuh pemuda di Kali Bekasi.

”Kami mengapresiasi kecepatan tim patroli yang hadir dalam pengamanan tawuran di sekitar Kali Bekasi, namun demikian, perlu didalami Divisi Propam, apakah pengamanan yang dilakukan tim patroli itu sudah sesuai aturan,” kata Edi seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Rabu (25/9).

Menurut Edi dampak kehadiran tim patroli di lokasi tawuran telah menyebabkan tujuh korban jiwa melayang dan mayatnya ditemukan mengambang. Dalam setiap kegiatan pengamanan Kepolisian, ada standar yang harus dipenuhi anggota, termasuk kegiatan patroli yang merupakan bagian dari penggunaan kekuatan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Dalam perkap tersebut, menurut Edi, standar pengamanan dan tindakan Kepolisian paling tidak harus memenuhi prinsip legalitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif. Dan yang lebih penting tindakan kepolisian itu masuk akal.

”Semua prinsip ini harus dipenuhi ketika kepolisian harus menggunakan kekuatan dalam tindakan Kepolisian,” tutur Edi Hasibuan, dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi juga menyebutkan tujuan pengamanan oleh tim patroli kepolisian adalah memberikan keamanan, melindungi masyarakat, mencegah, dan menghentikan tindakan kejahatan.

”Namun semua tindakan kepolisian itu harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku sehingga kita minta Polri untuk mendalami apakah tahap dalam kegiatan patroli itu sudah dilakukan sesuai ketentuan,” kata Edi Hasibuan, pemerhati kepolisian itu.

Sebelumnya, tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9). Polisi menyebutkan para korban adalah bagian dari pelaku tawuran yang dibubarkan tim patroli Polres Bekasi Kota, sehari sebelumnya.

Tujuh remaja tersebut diduga terjun ke sungai untuk menghindari tim patroli yang membubarkan tawuran. Hingga kini, baru dua jenazah yang telah teridentifikasi. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan tawuran itu karena tertangkap tangan membawa senjata tajam.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore