Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 September 2024 | 17.49 WIB

Pengakuan Ibu Tiri yang Aniaya 2 Anaknya Sampai Kejang-kejang di Jakarta Utara

 
 
 

Ilustrasi penganiayaan.(Pexels (Karolina Grabowska)

 
 
JawaPos.com - Ibu tiri berinisial DM yang menganiaya dua anak sambungnya mengaku kesal sehingga melakukan perbuatan keji tersebut. Pelaku pun mengakui telah melakukan kekerasan.
 
"Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban NRA dan korban MAA dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal," ucap Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi kepada wartawan, Rabu (18/9).
 
Fernano mengatakan, penyidik masih menggali keterangan pelaku terkait motif penganiayaan. Pelaku kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Membawa, pelaku, korban dan saksi ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara agar melibatkan Komisi Perlindungan Anak terkait pemulihan gangguan psikologi para korban," jelasnya. 
 
Sebelumnya, DM tega menyiksa dua anak tirinya yang masih berusia 6 dan 4 tahun. Peristiwa terjadi di rumah kos pelaku di daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. 
 
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, kejadian terjadi pada Senin (16/9). Tetangga pelaku mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. 
 
 
Menurut keterangan saksi Siti Aisyah, 41, dan Diza Eka Lestari, 19, awalnya mendengar suara air disiramkan disertai suara benturan ke dinding.
 
"Tak lama setelah itu, pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada Diza Eka Lestari karena anak pertamanya berusia 6 tahun, mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," kata Fernando, Selasa (17/9). 
 
Setelah itu, korban langsung dilarikan ke Bidan Hayati di wilayah Kalibaru, lalu dirujuk ke RSUD Koja. Akibat penyiksaan ini, korban mengalami banyak luka di sekujur tubuh. Seperti memar di kepala, bekas cubitan dan pukulan.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore