Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Agustus 2024 | 16.19 WIB

Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Kebakaran Cyber 1 pada 2021

Ilustrasi kebakaran. Antara - Image

Ilustrasi kebakaran. Antara

JawaPos.com–Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kebakaran di Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Nomor 8 pada 2 Desember 2021. Sebab, ada dua pelajar magang tewas dalam peristiwa itu.

”Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat (9/8).

Poengky mengatakan, hal itu selaras dengan permintaannya kepada Polres Jakarta Selatan untuk melanjutkan kasus tersebut. ”Polres Jakarta Selatan mendadak telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus itu,” ujar Poengky Indarti.

Karena itu, pihaknya akan menyurati Polda Metro Jaya atas kabar dihentikannya penyidikan kasus kebakaran Gedung Cyber 1. Dia akan mempelajari lebih lanjut mengenai keputusan itu sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut secara resmi.

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, ada kejanggalan dan menuntut penjelasan atas keputusan tersebut. ”Penghentian penyidikan harus disertai alasan yang dapat diterima secara hukum,” papar Sugeng.

Sugeng menekankan, kebakaran disebabkan korsleting listrik dari kabel AC yang tertekuk, menunjukkan kelalaian serius. Dia menyoroti penerbitan SP3 tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban yang berhak mendapatkan informasi transparan tentang penyidikan.

”Keluarga berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penyidikan ini,” tambah Sugeng.

Sementara itu, keluarga korban, orang tua Seto Fachrudin dan Muhammad Redzuan Khadafi mengaku merasa terabaikan. Ayah Redzuan, Beno mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapat informasi resmi tentang SP3.

”Kami belum mendapatkan kejelasan mengenai hasil investigasi,” kata Beno.

Senada, Jono, ayah Seto, juga menuntut informasi lebih lanjut mengenai status SP3. Keluarga korban berharap agar pihak berwenang memberikan penjelasan transparan tentang penghentian kasus ini dan meluruskan situasi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, akan memeriksa informasi mengenai SP3 kasus kebakaran Gedung Cyber 1.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore