Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Agustus 2024 | 00.50 WIB

Audrey Davis Diperiksa Soal Kasus Video Asusila di Polda Metro Jaya, David Naif: Selalu Support Untuk Anak  

Anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis saat diperiksa di Polda Metro Jaya. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com) - Image

Anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis saat diperiksa di Polda Metro Jaya. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Audrey Davis telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video asusila mirip dirinya. Sang ayah, David Bayu alias David Naif yang mendampingi menyatakan selalu memberikan dukungan kepada anaknya yang tengah diterpa masalah. 

"Selalu support untuk anak," kata David usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

David enggan banyak bicara mengenai kasus yang dihadapi anaknya. Dia juga  belum memastikan apakah akan menempuh upaya hukum terkait penyebaran video asusila mirip anaknya. "Ikuti prosedurnya, dan saya serahkan pak Sandy (Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey)," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 2 orang terkait kasus penyebaran video syur mirip anak David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Keduanya adalah MRS, 22, yang berstatus mahasiswa, dan JE, 35, pengangguran.

Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip Audrey melalui media sosial Telegram dengan nama grup "AUDREY DAVIS VIRAL". Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten asusila tersebut di akun X @HwanDongZhou.

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka terhadap 2 orang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.

Dari tangan tersangka MRS penyidik menyita beberapa barang bukti. Di antaranya 3 ponsel, 3 video syur mirip Audrey, 1 email, dan 4 akun dompet elektronik. Sedangkan dari tersangka JE disita 1 unit ponsel, 1 akun X, dan 1 video syur mirip Audrey.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore