Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 19.48 WIB

3.600 Pemotor Lawan Arus, Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2024 Naik 239 Persen

Polantas menegur pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Juli lalu. (dok. Humas Polda Metro Jaya) - Image

Polantas menegur pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Juli lalu. (dok. Humas Polda Metro Jaya)

JawaPos.com – Operasi Patuh Jaya 2024 yang berakhir pada 28 Juli lalu menunjukkan betapa rendahnya kesadaran sebagian warga Jabodetabek dalam berlalu lintas. Sebab, jumlah pelanggaran lalu lintas justru naik.

Polda Metro Jaya mencatat ada 60.533 pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah hukumnya. Jumlah pelanggaran tersebut meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

"Pelanggaran Meningkat 239 persen," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (30/7).

Ade menyoroti beberapa jenis pelanggaran terbanyak. Di antaranya tidak mengenakan sabuk pengaman atau seatbelt saat di mobil hingga pengendara motor yang melawan arus.

"Hasil operasi patuh untuk roda dua, pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm SNI ditemukan 3.738 pelanggar. Dan juga melawan arus 3.660 pelanggar," ungkapnya.

Sementara, tercatat  ada 23.636 pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat. Naik sebanyak 16.665 pelanggaran dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 6.971 pelanggaran.

Ade menambahkan, Operasi Patuh Jaya digelar sebagai ajang sosialisasi aturan lalu lintas sekaligus penegakan hukum agar pengguna jalan makin disiplin. "Masyarakat tetap patuh, tetap sopan santun berlalu lintas," tutupnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore