Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juli 2024 | 20.41 WIB

Demo di Balkot, Sopir JakLingko Keluhkan Sering Dituduh Ugal-ugalan hingga Didenda Rp 50 ribu

Kelompok sopir Mikrotrans atau angkot Jaklingko melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Angkot Jaklingko pun diparkirkan berjejer di seberang Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sopir mikrotrans JakLingko yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta mengeluhkan banyaknya laporan pramudi ugal-ugalan. Hal itu membuat mereka mendapatkan sanksi.

Rusli, 43, salah satu massa aksi yang ikut demonstrasi mengatakan bahwa sanksi bagi sopir yang dilaporkan itu terlalu memberatkan bagi sopir.
 
"Denda lah pokoknya Rp 50 ribu," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/7). 
 
Laporan dari pelanggan itu, katanya, seringkali masuk melalui Twitter dan langsung ditindaklanjuti oleh perusahaan Transjakarta. 
 
Menurut Rusli, laporan ugal-ugalan yang ditindaklanjuti itu sering kali tanpa bukti yang jelas.
 
Laporannya biasanya pertama sama orang TJ. Jadi dari Transjakarta twitter ke call center, terus ke lapangan. Giliran minta penjelasannya, laporannya gimana, nggak jelas," tuturnya.
 
Ia mengeklaim, tak ada sopir JakLingko yang ugal-ugalan. Sebab, mereka mengaku selalu mengikuti SOP yang berlaku.
 
 
"Pramudi kan harus sesuai SOP. Udah sekolah diklat juga," ucapnya.
 
"Nggak ada yang ugal-ugalan. Kita ada plang stop aja kita ngikut aturan berhenti. Ugal-ugalan gimana? Gimana ugal-ugalan orang kita terus di jalur kiri," sambung Rusli.
 
Oleh karena itu, dalam demonstrasi ini ia meminta agar denda untuk sopir yang diduga ugal-ugalan itu dipotong jumlahnya.
 
"Ya dendanya dipotong lah. Kita kan gaji udah gak UMP lagi. Paling sebulan Rp 4,3 juta atau Rp 4,2 juta. Hitungmya kan sekarang per kilometer. Setengah hari biasanya 43 km," pungkas Rusli. 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore