JawaPos.com - Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono menyebut bahwa bila kasus viral di media sosial, hal itu membuat penangkapan terhadap pelaku jadi semakin sulit. Hal itu yang terjadi pada kasus begal handphone di salah satu warteg yang ada di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Diketahui bahwa dua tersangka bernama Ryan Fauzi dan Andi Subambang itu baru ditangkap pada Senin (8/7) lalu usai melakukan aksinya Senin (10/6) lalu.
"Mengapa membutuhkan waktu dalam menangkap para tersangka? Dikarenakan setiap kejadian dan tidaknya viralnya kasus ini, para tersangka sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian," tutur Wibisono kepada wartawan, Rabu (10/7).
Setelah tahu viral, ia mengatakan bahwa biasanya para pelaku langsung melarikan diri ke tempat yang lebih aman agar tidak tertangkap.
"Karenanya tersangka ini melarikan diri," ungkap Wibisono.
Untuk dua tersangka kasus begal hp ini sendiri, ia mengatakan bahwa keduanya kabur ke daerah Jawa Barat.
"Keduanya berhasil kita amankan tersangka RF di wilayah Pajagalan Kabupaten Kuningan Jawa Barat," pungkas Wibisono.
Sebelumnya, polisi menangkap dua bang jago yang melakukan aksi begal handphone di salah satu warteg di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Kedua pelaku ternyata melakukan aksinya sambil mabuk-mabukan
Diketahui kedua pelaku itu adalah Ryan Fauzi dan Andi Subambang. Ryan beraksi sebagai eksekutor yang membawa golok dan merampas hp korban. Sedangkan Andi bertindak sebagai joki yang membawa motor di area luar warteg untuk melarikan diri.
"Jadi pada malam saat kejadian tanggal 10 Juni itu yang bersangkutan 2 orang ini sedang mabuk, minum minuman keras ya," ujar Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono kepada wartawan, Rabu (10/7).