Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 April 2023 | 00.55 WIB

Mahfud Bilang Peresmian GKI Pengadilan Bentuk Negara Hadir Sesuai Konstitusi

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Mendagri Tito Karnavian (kiri), dan Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) usai peresmian GKI Yasmin, di Kota Bogor, Minggu (9/4). - Image

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Mendagri Tito Karnavian (kiri), dan Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) usai peresmian GKI Yasmin, di Kota Bogor, Minggu (9/4).

JawaPos.com–Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Pos Bogor Barat, yang dikenal GKI Yasmin merupakan bentuk kehadiran negara dalam penyelesaian konflik pembangunan tempat ibadah dan penegakan konstitusi.

”Pernyataan saya mewakili pemerintah, sudah jelas bahwa negara ini adalah negara yang berdasar konstitusi, negara religion nation state, negara kebangsaan berketuhanan,” kata Mahfud MD seperti dilansir dari Antara saat jumpa pers usai peresmian gereja tersebut yang bertepatan dengan peringatan Paskah 2023, di Kota Bogor, Minggu (9/4).

Menurut Mahfud, atas dasar perlindungan konstitusi, semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup, terutama para pemeluknya tidak berdasar jumlah pengikut. Tapi semua yang memeluk agama harus dilindungi sesuai dengan jaminan atau perintah konstitusi.

Oleh sebab itu, kata dia, negara harus hadir dengan cara-cara yang paling mungkin dilakukan agar jaminan kebebasan melaksanakan ajaran agama atau beribadah itu bisa diberikan dengan baik oleh negara.

”Nah salah satu cara yang dilakukan Pak Bima (Wali Kota Bogor Bima Arya) bersama teman-teman masyarakat di Kota Bogor ini adalah dialog, kemudian memetakan masalah sesuai dengan arahan Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) tadi dan kemudian selesai juga. Tetapi, segala bisa ditempuh agar negara selalu hadir dalam kebebasan warga negara, memeluk agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing,” ucap Mahfud MD.

Peresmian rumah ibadah GKI Pengadilan Pos Bogor Barat dengan kapasitas 300 jemaat saat beribadah itu telah menjalani pembangunan selama dua tahun, setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar. Isu konflik itu sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional, sehingga pemerintah pusat turut mendorong penyelesaian konflik.

Lokasi gereja tersebut yang saat ini diresmikan merupakan tanah aset Pemerintah Kota Bogor dengan luas lebih kurang 1.600 meter persegi. Dalam proses perizinan, pihak Gereja dibantu Pemerintah Kota Bogor hingga melobi pemerintah pusat agar konflik mencair dengan komunikasi yang baik.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah wilayah setempat serta tokoh agama di sekitar lokasi itu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore