Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Mei 2024 | 00.29 WIB

Viral Pengendara Mobil Pajero Ogah Ditindak Polisi di Tol, Ternyata Pakai Pelat Nomor Bodong

Instagram @tmcpoldametro

JawaPos.com - Viral di media sosial pengendara mobil Pajero ogah ditindak polisi saat berada di jalan tol wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu karena sang pengendara menduga polisi dari Subdit Gakkum tak berwenang melakukan penindakan di dalam tol.

Peristiwa itu viral usai diunggah akun TikTok @walangsungsang317. Tampak sebuah mobil polisi mencoba memberhentikan mobil Pajero tersebut di jalan tol karena terindikasi melanggar. Hanya saja, pengendara itu tak terima.

"Polisi nyetop gini maksudnya apa? Maksudnya apa coba bukan PJR ko ngejar-ngejar," tulis pengendara mobil Pajero tersebut. 

Menanggapi hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengklarifikasi kejadian tersebut. Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, polisi menerangkan bahwa pengendara mobil Pajero itu ternyata menggunakan plat nomor palsum 

"B 11 VAN yang seharusnya plat nomor tersebut digunakan untuk mobil BMW," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (29/5).

Dalam unggahan video @tmcpoldametro, tampak anggota polisi yang mencoba menghentikan pengendara mobil Pajero itu menyebut bahwa pelaku menggunakan plat nomor palsu.

"Mohon izin komandan kami ingin memeriksa kendaraan yang platnya tidak sesuai tapi yang bersangkutan tidak mau berhenti. Platnya B 11 VAN kendaraan untuk BMW tapi yang bersangkutan saat diberhentikan tidak mau Komandan tidak koperatif," ungkap petugas dalam video tersebut.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore