Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Mei 2024 | 19.13 WIB

Hari Kenaikan Yesus Kristus dan Cuti Bersama, Tanggal 9-10 Mei Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor berjalan tersendat di Jalan Sudirman, Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banal malakukan kajian, usulan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal penerapan ganjil genap untuk roda dua atau motor - Image

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor berjalan tersendat di Jalan Sudirman, Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banal malakukan kajian, usulan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal penerapan ganjil genap untuk roda dua atau motor

JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta meniadakan penerapan sistem Ganjil-Genap di 26 ruas jalan yang ada di Jakarta selama dua hari pada 9-10 Mei 2024. Hal itu berkenaan dengan tanggal merah Hari Kenaikan Yesus Kristus. 

"Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 ditiadakan," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Kamis (9/5).
 
Peniadaan sistem ganjil-genap itu didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3). Adapun bunyi dari pasal itu adalah: pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
 
"Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan Sistem Ganjil Genap di media sosial Dishub DKI Jakarta," tegasnya.
 
Untuk diketahui, penerapan sistem ganjil-genap biasanya berlaku di 26 ruas jalan berikut.
 
Jakarta Pusat
 
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
 
Jakarta Selatan
 
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Gatot Subroto
Jalan HR Rasuna Said
 
Jakarta Timur
 
Jalan MT Haryono
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
 
Jakarta Barat
 
Jalan Pintu Besar Selatan 
Jalan Tomang Raya 
Jalan Jenderal S Parman
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore