Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 April 2024 | 22.14 WIB

Sakit Hati Ajakan Rujukannya Ditolak jadi Motif RM Habisi Nyawa Istrinya

Polresta Bogor Kota dalam konferensi pers pengungkapan kasus suami bunuh istri, Senin (1/4/2024).

JawaPos.com - Seorang pria di Kelurahan Kedungwaringin, Kota Bogor berinisial RM,28, tega membunuh NA,26 istrinya sendiri pekan lalu. Perbuatan itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati ajakan rujuknya ditolak.

Terkait kasus ini, Kabagops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan pelaku tersangka secara brutal menghabisi nyawa istrinya dalam kondisi sakit hati.

“Awalnya mengutarakan niat untuk rujuk, mungkin ada hubungan yang kurang harmonis antara keduanya. Ketika itu korban menolak,” ujarnya  dalam konferensi pers, dikutip dari Antara, Senin (1/4).

Adapun caranya membunuh, RM menusuk kepala NA secara berkali-kali menggunakan obeng. Bahkan tersangka tidak mengingat berapa kali ia telah menikam istrinya.

Barang bukti berupa obeng minus, dan beberapa bukti lain seperti buku nikah, engsel pintu yang rusak karena dibuka paksa oleh para saksi, ponsel, dan pakaian tersangka ditemukan di TKP.

“Saksi-saksi di TKP semuanya adalah saudara tersangka sendiri karena tempat tinggalnya berdekatan. Setelah itu masyarakat melapor ke polisi,” ujarnya.

Tersangka terancam UU KDRT 23/2004 Pasal 44 Ayat 3, tentang kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun, atau Pasal Pembunuhan 338.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara menambahkan, setelah kejadian tersangka sempat merenung dan mau bersembunyi di rumah saudaranya.

Namun, kata dia, setelah melakukan olah TKP polisi bisa langsung menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

“Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, belum menemukan unsur rencana pembunuhan. Tapi tersangka niatnya memang mau menghabisi nyawa secara spontanitas,” kata Olot. (KR-SBN)

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore