Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Maret 2023 | 11.10 WIB

Nekat Masih Tawuran selama Ramadan, Siap-siap Bakal Kena Pidana

Ilustrasi tawuran warga. Antara - Image

Ilustrasi tawuran warga. Antara

JawaPos.com - Maraknya tawuran di Jakarta membuat Polda Metro Jaya bakal kehilangan kesabaran. Bahkan untuk menekan angka kejahatan para anak muda di bulan suci Ramadan, penyidik akan menerapkan sanksi pidana terhadap para pelaku yang ngeyel.

Alasan pidana ini akan diterapkan sebagai tindakan pamungkas terhadap para anak muda yang tak mengindahkan himbauan kepolisian. “Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi pamungkas (terakhir) dalam penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Po Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (27/3).

Kombes Trunoyudo juga menegaskan, penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tawuran. Tujuannya tak lain untuk keamanan Jakarta serta untuk kenyamanan umat islam selama bulan suci Ramadhan.

“Ini untuk kenyaman serta aman dalam melakukan ibadah di bulan Ramadan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 2000 personel gabungan untuk mengamankan kemanana umat islam selama bulan suci Ramadhan. Ribuan personel itu, tergabung dari anggota Ditsabhara, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, hingga Ditresnarkoba.

Selain dari anggota Polda Metro Jaya, juga melibatkan Kodam Jaya dan Pemerintah DKI Jakarta. Tujuan diterjunkannya ribuan personel ini, guna untuk menciptakan keamanan selama bulan suci Ramadan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore