Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Maret 2024 | 17.43 WIB

Usai Viral Banyak yang Dicabut, Mahasiswa Kini Sudah Dapat Hak KJMU, Begini Prosesnya

Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). - Image

Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

JawaPos.com - Sengkarut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tampaknya mulai menemui titik terang. Setelah viral di media sosial lantaran banyak mahasiswa yang mengaku dicabut haknya untuk mendapat beasiswa pendidikan itu, kini banyak yang sudah dapat mendaftar kembali KJMU.

Berdasarkan unggahan dari para mahasiswa yang mengakses website pendaftaran itu, kini status validasi para mahasiswa yang asalnya "tidak layak", statusnya kini "terdaftar" hingga menjadi "layak".

"BISAAAA. Topan makasih ya udah bantu up masalah KJMU, makasih udah mau peduli sama kami i really appreciate you Topan," tulis akun X @permaisuriu dikutip Rabu (6/3).

Ia mengatakan, mulanya saat mendaftar KJMU, status validasi akan berubah menjadi "terdaftar". Setelah diverifikasi, status itu kemudian akan berubah menjadi "layak".

"Tadi tuh emang statusnya terdaftar DTKS dulu, beberapa saat kemudian langsung berubah jadi 'layak'," ungkapnya.

Hal serupa disampaikan mahasiswa lainnya yang sudah mengakses website pendaftaran KJMU.

"Allhamdulillah KJMU aku statusnya jadi layak, terima kasih sudah membantu up kasus ini," tulis akun X @yeonbivn.

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta Widyastuti memastikan bahwa program bantuan sosial termasuk di bidang pendidikan, seperti program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.

Ia mengatakan, saat ini pendaftaran KJMU sedang dibuka melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat dicek melalui instagram @upt.p4op ataupun website kjp.jakarta.go.id.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore