
Warga mengantre di mobil pelayanan Samsat Keliling di Kantor Samsat Jakarta Utara. ANTARA
JawaPos.com - Polda Metro Jaya membuka 14 gerai layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraanya (30/1).
Dilansir dari ANTARA, berikut adalah informasi dari media sosial resmi milik TMC Polda Metro Jaya yang telah tersedia layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek.
- Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng, di halaman parkir pukul 08.00-14.00 WIB
- Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, di halaman parkir pukul 08.00-14.00 WIB
- Mall Citraland pukul 09.00-14.30 WIB
- Samsat Jaksel di halaman parkir pukul 08.00-15.00 WIB, dan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB
- Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati, di halaman parkir pukul 08.00-14.30 WIB
- Di ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan SX City Mall pukul 08.00-14.00 WIB
- Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00-12.00 WIB
- Samsat Serpong, di halaman parkir pukul 08.00-14.00 WIB, dan di ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
- Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
- Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda, dan Hal G Town House pukul 08.00-14.00 WIB
- Samling Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang Kota Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB
- Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB
- Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua pukul 08.00-12.00 WIB
- Halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.
Sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, pastikan terlebih dulu kita harus memperhatikan syarat-syarat untuk membayar.
Kita perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selanjutnya, kita perlu memastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli dan disertai lampiran fotokopi.
Samsat keliling ini hanya bisa melayani pembayaran pajak dari kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sementara untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
