
Exif_JPEG_420
JawaPos.com - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (3/8) digelar untuk membahas lebih lanjut mengenai Pencabutan Peraturan Daerah no. 1 Tahun 2014 Tentang Rancangan Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). DPRD DKI mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajajannya untuk menghadiri rapat paripurna.
Hal yang akan dibahas salah satunya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap pencabutan Perda RDTR-PZ.
Agenda rapat paripurna tersebut rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun begitu, hingga saat ini belum terlihat anggota DPRD DKI dan tamu undangan memenuhi ruangan.
"Untuk itu, dimohon kepada yang terhormat bapak dan ibu dewan beserta tamu undangan yang masih berada di luar ruangan untuk memasuki rapat paripurna," kata Master of Ceremony rapat paripurna di gedung rapat paripurna DPRD DKI, Rabu (3/8).
Selain agenda pembahasan pencabutan Perda RDTR-PZ, rapat paripurna akan turut mendengarkan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (perseroan daerah).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
