Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Agustus 2022 | 19.52 WIB

Pencabutan Perda RDTR-PZ Kembali Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Exif_JPEG_420 - Image

Exif_JPEG_420

JawaPos.com - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (3/8) digelar untuk membahas lebih lanjut mengenai Pencabutan Peraturan Daerah no. 1 Tahun 2014 Tentang Rancangan Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). DPRD DKI mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajajannya untuk menghadiri rapat paripurna.

Hal yang akan dibahas salah satunya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap pencabutan Perda RDTR-PZ.

Agenda rapat paripurna tersebut rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun begitu, hingga saat ini belum terlihat anggota DPRD DKI dan tamu undangan memenuhi ruangan.

"Untuk itu, dimohon kepada yang terhormat bapak dan ibu dewan beserta tamu undangan yang masih berada di luar ruangan untuk memasuki rapat paripurna," kata Master of Ceremony rapat paripurna di gedung rapat paripurna DPRD DKI, Rabu (3/8).

Selain agenda pembahasan pencabutan Perda RDTR-PZ, rapat paripurna akan turut mendengarkan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (perseroan daerah).

 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore