
Konferensi Pers Polres Magelang Kota terkait penertibandan pemusnahan knalpot brong / sumber : Radar Jogja (Naila Nihayah)
JawaPos.com - Knalpot brong memang kerap kali mengganggu diperjalanan, suara yang berisik dan nyaring bisa mengganggu kenyaman para pengguna jalan yang lain.
Para pengguna knalpot brong juga sebenarnya melakukan pelanggaran, karena memasang knalpot tidak sesuai denga peraturan.
Polda Metro Jaya pun melarang para pengguna kendaraan untuk memakai knalpot brong, lantara tidak sesuai ketentuan yang berlaku atau knalpot brong di wilayah hukumnya.
Polisi juga akan melakukan tindakan tegas para pengendara yang melanggar aturan tersebut.
"Tentunya sesuai dengan Undang Undang yang ada, maka akan kita tertibkan. Nggak boleh untuk knalpot brong itu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan dikutip JawaPos.com dari PMJ News, Selasa (16/1/2024).
Menurut Latif, pihaknya akan terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pengendara roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Dia menilai knalpot brong mengganggu ketertiban dan polusi suara.
"Masalah knalpot tetap akan kita lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
Apabila masih didapati adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong, lanjut Latif, pihak kepolisian akan melakukan penertiban.
Termasuk melakukan penilangan terhadap para pelanggar.
"Tentu akan ada sanksi. Sanksi tilang. Tentunya sesuai dengan Undang-undang yang ada, akan kita tertibkan tidak boleh knalpot brong itu," tukasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
