
Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pemerintah menerbitkan aturan baru naik KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua,
JawaPos.com - Jakarta saat ini telah berstatus PPKM level 2. Meskipun ada pelonggaran di transportasi umum, khususnya KRL, namun imbauan jaga jarak tetap dilakukan.
PT KAI Commuter memberikan peringatan tersebut kepada para penumpang melalui sistem informasi pengeras suara.
Berdasarkan pantauan JawaPos.com, meskipun tanda jaga jarak di kursi telah dicabut, namun ada imbauan untuk pengaturan duduk penumpang. Untuk kursi panjang hanya dapat diisi sebanyak lima orang, sementara kursi yang pendek hanya dapat diisi sebanyak tiga orang.
Salah satu penumpang KRL, Azza mengatakan, dirinya mengaku nyaman terhadap kebijakan pemerintah saat ini. Meskipun sudah memasuki kenormalan baru, namun tetap diperingatkan untuk menjaga jarak agar tidak terjadi lagi lonjakan Covid-19.
“Pelayanan KRL sejauh ini sih oke kok. Jadi nggak terlalu padat ada peringatan begitu,” ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (16/3).
Sebagai informasi, sejak 9 Maret 2022 lalu perseroan telah mengikuti aturan terbaru dari pemerintah yang mengacu pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022 terkait layanan dan operasional. Kapasitas penumpang KRL Jabodetabek menjadi 60 persen dari sebelumnya sebesar 45 persen.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, seiring dengan peningkatan kapasitas tersebut, juga diterapkan tempat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada.
“Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub,” kata Anne kepada JawaPos.com, Rabu (9/3).
Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
“KAI Commuter menghimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak,” tuturnya.
Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, dan sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, penumpang KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Artinya, para penumpang wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.
Penumpang juga masih wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. Penumpang juga dihimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.
“Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku,” pungkasnya.
Sebagai informasi, operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
