Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 01.53 WIB

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama 2 Hari Saat Libur Natal 25-26 Desember

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor berjalan tersendat di Jalan Sudirman, Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banal malakukan kajian, usulan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal penerapan ganjil genap untuk roda dua atau motor - Image

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor berjalan tersendat di Jalan Sudirman, Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banal malakukan kajian, usulan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal penerapan ganjil genap untuk roda dua atau motor

JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan pemberlakuan aturan ganjil-genap saat libur Natal. Peniadaan aturan yang membatasi kendaraan motor itu akan dilakukan dua hari selama 25-26 Desember 2023 mendatang. 

"Sehubungan dengan Hari Natal 2023 yang jatuh pada Senin, 25 Desember 2023 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta akan ditiadakan pada 25 dan 26 Desember 2023," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, Rabu (20/12).
 
Berdasarkan Keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 serta Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), libur Natal sendiri 2023 jatuh pada hari Senin-Selasa (25-26/12/2023). 
 
 
Kendati tidak diberlakukan ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau agar pengguna jalan tetap tertib dalam berlalu lintas.
 
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," tukasnya.
 
Selain peniadaan kebijakan ganjil-genap, Dishub DKI Jakarta juga diketahui akan tetap memberlakukan car free day (CFD) pada tanggal 24 Desember 2023 sekaligus menggelar car free night (CFN) pada malam harinya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore