Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Oktober 2021 | 20.25 WIB

Warga dan Pengembang Berpotensi Bersengketa soal Lahan

Anak-anak bermain di lokasi proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion BMW di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro kembali melanjutkan pembangunan stadion tersebut yang - Image

Anak-anak bermain di lokasi proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion BMW di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro kembali melanjutkan pembangunan stadion tersebut yang

JawaPos.com - Sengketa lahan sangat berpotensi terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Kota tersebut selama ini sangat dikenal dengan daerah yang tumbuh karena pengembangan permukiman.

Mengantisipasi terjadinya sengketa lahan, masyarakat dan pengembang perlu diedukasi tentang pemahaman hukum. Terutama undang-undang agraria.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengatakan, potensi sengketa lahan antara warga dengan pengembang sangat rentan terjadi di Kota Tangsel. Untuk itu, butuh edukasi kepada semua pihak dalam memahami hak dan kewajiban sebagaimana tertera dalam undang-undang agraria.

"Masyarakat dan pengembang dapat memahami tentang hak dan kewajiban, seperti bayar pajak, SPPT-nya dibayar, tanahnya didaftarkan," ujar Pilar Saga Ichsan dalam keterangan persnya, Minggu (3/10).

Sebelumnya Pilar Saga Ichsan turut menghadiri pelantikan pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Tangsel pada Jumat (1/10).

Menyadari potensi tersebut, KAI Kota Tangsel membuat program pendampingan hukum untuk warga dan pengembang. Ketua KAI Kota Tangsel Adhitya Nasution mengatakan, program dengan untuk menghadirkan posko bantuan hukum (posbakum) yang dapat menjangkau 54 kelurahan. Bantuan hukum itu lebih pada masyarakat yang sedang bersengketa terkait lahan.

"Posko bantuan hukum itu nantinya menjamah setiap kelurahan di Kota Tangsel," kata Adhitya Nasution. Alasan KAI Tangsel menghadirkan posbakum, yakni berkaca dari penyerobotan lahan seperti di Sentul, Bogor.

"Nantinya kita bentuk tim, setidaknya ada perwakilan dari KAI di tiap kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan juga penanganan manakala terjadi penyerobotan lahan seperti di Sentul (Bogor). Tentu kita tidak hanya menjamin dari pada hak tanah masyarakat, tapi juga pengusaha (pengembang)," jelasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore