
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat Vini Limardi dari keanggotaan partai. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSI Nomor 515/SK/DPP/2021 yang ditandatangani oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni pada 25 September. (Istimewa)
JawaPos.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat Viani Limardi dari keanggotaan partai. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSI Nomor 515/SK/DPP/2021 yang ditandatangani oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni pada 25 September.
Viani dipecat karena dinyatakan melanggar beberapa aturan partai. Pertama, Viani dinyatakan melanggar Pasal 4 angka 3 tentang Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI. Lalu, Viani dinyatakan melanggar instruksi partai terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI tertanggal 16 Juli 2021.
Dia juga tidak mematuhi aturan pemotongan gaji untuk penanganan Covid-19. Viani juga dinyatakan melaporkan dana APBD untuk reses tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal itu terjadi pada reses yang digelar pada 2 Maret.
"Adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021 di Jalan Papanggo 1 RT 01/RW 02, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok," sebut SK pemecatan tersebut.
Merespons SK pemecatan tersebut, Viani akan menuntut PSI atas tudingan mark up dana reses. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan, selama ini, dirinya tak pernah diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi atas tudingan tersebut.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam. Saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," ucap Viani.
Viani membantah penggelembungan dana reses. Dia dituding melakukan markup dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik.
"Hampir setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai. Lalu, di mana penggelembungannya?. Ini fitnah yang sangat busuk," tegasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
