Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Juli 2021 | 03.54 WIB

Persetubuhan Ayah Tiri dan Anaknya Terjadi Saat Ibu Kandung Tidur

Ilustrasi: korban pencabulan. - Image

Ilustrasi: korban pencabulan.

JawaPos.com - Seorang ayah tiri berinisial AS, 49, tega mencabuli anaknya sendiri berinisial STA, 14. Persetubuhan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ditempati bersama oleh pelaku dan korban serta ibu korban.

"Ayah tirinya tergoda terhadap situasi tersebut, di mana ketiga orang tersebut berada dalam satu tempat tidur," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh kepada wartawan, Selasa (20/7).

Bismo mengatakan, pelaku, korban, dan ibu korban tidur di satu tempat karena keterbatasan ruangan kontrakan. Kendati demikian, persetubuhan AS dan STA tidak diketahui oleh ibu korban. Sebab, dilakukan saat ibu korban dalam kondisi terlelap tidur.

"(Pencabulan terjadi) dalam satu lokasi, ibu kandung tidur pulas jadi jam 2 malam terjadi (pencabulan)," jelasnya.

Sebelumnya, seorang ayah tiri di Tambora, Jakarta Barat berinsial AS, 49, diduga telah mencabuli anak angkatnya berinisial STA, 15. Pelecehan seksual ini diduga sudah terjadi cukup lama hingga akhirnya korban berani buka suara.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh Rohmansyah, 42, selaku ayah kandung STA. Laporan polisi dibuat setelah Rohmansyah mendengar langsung pengakuan anaknya.

"Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya 3 tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya. Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata Rohmansyah, Jumat (16/7).

Berdasarkan pengakuan anaknya, pencabulan terjadi pertama kali pada saat korban kelas 1 SMP. Awalnya STA takut untuk menceritakan peristiwa yang menimpanya, sebab ayah tirinya memberikan ancaman.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore