Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juni 2021 | 00.07 WIB

Polisi akan Sekat Akses ke Sate Taichan dan Gultik yang Picu Kerumunan

PKL Sate Taichan di Senayan, Jakarta Pusat. - Image

PKL Sate Taichan di Senayan, Jakarta Pusat.

JawaPos.com - Sektor kuliner menjadi salah satu yang terdampak oleh pengetatan mobilitas yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Mereka hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Setelah melewati batas waktu, akses ke lokasi tersebut akan dilakukan penyekatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lokasi kuliner yang berpotensi menimbulkan banyak kerumunan disorot oleh petugas. Salah satunya kawasan kuliner Sate Taichan di Senayan, Jakarta Pusat.

"Kemarin malam Minggu kami membubarkan di daerah Senayan situ sate taichan. Di situ orang berkumpul tanpa mengindahkan lagi tentang protokol kesehatan mereka tidak pake masker, kumpul rame-rame batasan 5 orang itu melebihi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (21/6).

Lokasi lainnya yakni di kawasan kuliner gulai tikungan (gultik) di perempatan Jalan Mahakam dan Jalan Bulungan, Jakarta Selatan. Sejauh ini, di dua lokasi tersebut kerap muncul kerumunan.

"Saya ambil contoh ada di daerah Bulungan ada UMKM gultik. Kalau datang malam ke sana itu penuh sampai tengah malam sampai subuh. Ini akan kita lakukan nanti pembatasan di sana," imbuh Yusri.

Pembatasan mobilitas ini ditujukan untuk mengurai potensi kerumunan. Sehingga penularan Covid-19 bisa dicegah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat mulai hari ini. Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 10 titik yang akan dilakukan pengetatan mobilitas. Titik tersebut tersebar diseluruh wilayah DKI Jakarta.

"Diambil satu kebijakan kami bersama-sama mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6).

Kendati demikian, Yusri menegaskan jika kebijakan ini bukan lockdown. "Ini pembatasan, jangan dipleseti lockdown, tidak ada (lockdown)," jelasnya.

Berikut 10 titik di DKI Jakarta yang terkena pengetatan mobilitas:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
2. Kemang, Jakarta Selatan.
3. Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
4. Sabang, Jakarta Pusat.
5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.
6. Asia Afrika, Jakarta Pusat.
7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore