Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 November 2023 | 03.10 WIB

Jadi Korban Penipuan Tiket Coldplay, Korban Ghisca Debora: Keluarganya Mampu

Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang, 19, sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta beberapa waktu lalu. (Royyan/ JawaPos.com) - Image

Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang, 19, sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta beberapa waktu lalu. (Royyan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Alika tak pernah menyangka niatnya untuk mendulang uang dari menjadi reseller tiket Coldplay di Jakarta beberapa waktu lalu malah menjadi petaka. Ia menjadi korban penipuan Ghisca Debora Aritonang, 19, dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Mahasiswa Binus University itu mengaku mempercayai Ghisca untuk mengadakan tiket Coldplay karena merupakan rekomendasi dari temannya. 
 
"Temenku itu emang sahabatan sama dia (Ghisca) dari 2021. Kalau aku tahu dia dari Mei, pertama kali ketemu Mei," katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
 
 
Setelah bertemu, ia juga mengetahui bahwa tampaknya Ghisca berlatar belakang dari keluarga yang mampu. Hal itu semakin meyakinkannya untuk memesan tiket darinya.  
 
"Sejauh ini gak ngira kalau dia akan menipu dan dari keluarganya juga mampu ya, jadi gak nyangka," ungkapnya. 
 
Namun, setelah kejadian begini, Alika mengaku kapok untuk menjadi reseller tiket dalam event besar semacam konser Coldplay di Jakarta ini. Padahal, ia menyebut ini bukan pertama kalinya menjadi reseller tiket konser.
 
"Sebelumnya udah ada (jual tiket) konser, tapi yang gong gagalnya sih di Coldplay. Kapok, ini udah endingnya dari aku jualan tiket," pungkas Alika.
 
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, beberapa waktu lalu. Pelaku yang merupakan seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang, 19, telah menipu dengan total kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.
 
 
"Kami menerima 6 laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay. Total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konfrensi pers kepada wartawan, Senin (20/11). 
 
Ia mengatakan, Ghisca diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh salah satu korban pada 13 November lalu. Saat itu, polisi sempat memediasi keduanya. Namun, korban memilih untuk melaporkan kasus tersebut pada Jumat (17/11) lalu. 
 
Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 378 Tentang Penipuan jo 372 Tentang penggelapan. 
 
"Dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun," pungkas Susatyo.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore