Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 November 2023 | 19.10 WIB

Heru Budi Terima Hasil Sidang Dewan Upah Soal UMP DKI Hari Ini

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza) - Image

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

JawaPos.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho bakal menyerahkan hasil sidang Dewan Pengupahan DKI soal kenaikan UMP 2024 ke Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, hari ini, Senin (20/11).

Setelah diterima, Heru akan mengevaluasi besaran kenaikan UMP DKI tahun 2024. Kemudian, Heru juga yang akan menetapakan kenaikan jumlah UMP DKI tahun 2024 melalui Keputusan Gubernur.  
 
"Nanti pak Gubernur mengevaluasi, apakah langsung hari itu ditetapkan. Paling lambat kan Selasa," kata Hari kepada wartawan, Senin (20/11). 
 
 
Ia memastikan bahwa besaran kenaikan UMP DKI berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan sudah dilakukan dengan komprehensif dengan berbagai pihak. 
 
"Ya kan kemarin waktu membahas revisi (PP 36/2021 ke PP 51/2023) atau rencana perubahan PP kan sudah ada yang namanya diskusi publik, kajian tim pakar, maupun yang lainnya. Artinya sudah diperhitungkan dengan baik," klaimnya.
 
"Sehingga, pastinya sudah matang lah dengan perhitungan itu," pungkas Hari. 
 
 
Sebelumnya, Dewan pengupahan DKI Jakarta telah melakukan sidang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, Jumat (17/11) malam.
 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, setelah sidang selesai, pihaknya akan menerima laporan hasil sidang tersebut.
 
"Kepala Dinas Tenaga Kerja melalui bu Asisten Perekonomian dan Keuangan akan membuat surat sesuai administrasi ke Gubernur," kata Heru di Jakarta, Minggu (19/11).
 
 
Heru tidak merincikan nominal kenaikan UMP DKI tahun 2024 mendatang. Hanya saja, ia memastikan bahwa kenaikannya tak ke luar dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
 
"Angkanya sesuai, 0,3. Kita tunggu saja keputusan Gubernur," tandasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore