Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 05.05 WIB

Abdul Ghoni Digandtikan Setyoko di DPRD DKI Jakarta

Pengambilan sumpah janji Setyoko sebagai pengganti antarwaktu dari anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra menggantikan Abdul Ghoni, di Gedung DPRD DKI. - Image

Pengambilan sumpah janji Setyoko sebagai pengganti antarwaktu dari anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra menggantikan Abdul Ghoni, di Gedung DPRD DKI.

JawaPos.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melantik Setyoko sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra menggantikan Abdul Ghoni.

Prasetyo Edi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.4-4184 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Setyoko yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta menggantikan Abdul Ghoni  mengucapkan sumpah dalam rapat tersebut dipandu oleh Ketua DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Respon Manajer Persebaya Yahya Alkatiri Terkait Tuntutan Bonek: Saya Siap Bertanggung Jawab dan Siap Mundur

Dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4184 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta serta Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4185 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Khoirudin berharap Setyoko dapat membantu dalam tugas-tugas terkait dan mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.

Baca Juga: Manta Wamenlu ke-5 Indonesia Buka Suara Terkait Perang Palestina dan Israel: Kuncinya Solusi Politik

“Harapannya dapat menambah sumber daya baru untuk bisa membantu kita di tugas-tugas kedewanan, tugas legislasi, tugas anggaran dan pengawasan,” ujar Khoirudin pada Jumat (27/10).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore