Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Oktober 2023 | 01.42 WIB

Tak Terima Kekasihnya Diejek Pria Lain, Ajak Duel, Jempol Tangan Putus Kena Sabetan Parang

Pelaku penganiayaan di kawasan Pinangsia, Tamansari, berhasil diamankan setelah sempat buron lebih dari 2 minggu. - Image

Pelaku penganiayaan di kawasan Pinangsia, Tamansari, berhasil diamankan setelah sempat buron lebih dari 2 minggu.

JawaPos.com - Seorang pria berinisial SBN, 34, bertengkar dengan pria lainnya berinisial JT, 56, karena seorang perempuan. Akibatnya, korban JT mengalami luka sabetan senjata tajam berupa parang dan satu ibu jari tangannya putus. Peristiwa itu sudah terjadi beberapa minggu lalau tepatnya Sabtu (9/9) di depan hotel kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, pelaku baru diamankan pada Selasa (26/9) lalu setelah berupaya menyembunyikan diri di luar kota. Usai ditangkap, pelaku mengakui gelap mata lantaran kekasihnya diejek korban.

"Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan, motifnya karena pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban," katanya kepada wartawan, Minggu (1/10).

Adhi menjelaskan, usai mengalami penganiayaan berat itu, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tamansari. Baru setelahnya korban dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, pelaku dan kekasihnya telah berpacaran selama kurang lebih setahun.

Mulanya, ia menceritakan bahwa korban mengejek kekasih pelaku di hall singing di sebuah hotel kawasan Pinangsia sejak sehari sebelum kejadian. Adapun ejekan itu berupa ajakan menyanyi dengan ditawari uang Rp 5 ribu.

Mendengar hal itu, pelaku tak terima dan tersinggung. Lebih jauh lagi, saat hotel itu hendak tutup, korban kembali memanas-manasi pelaku dengan mengajaknya berkelahi. Namun, akhirnya tetap dapat diredam.

Baru pada keesokan harinya, sekitar pukul 06.30 WIB, korban kembali mengajak pelaku untuk duel. Saat itu, pelaku akhirnya membawa parang. Sedangkan korban membawa balok.

Kalah dalam duel, korban akhirnya mengalami luka-luka akibat sabetan parang. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

"Kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di Jalan Semut Ujung RT 01 RW 05, Penjaringan, Jakarta Utara pada 26 September 2023," pungkas Roland.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore