
Warga menunggu bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Sabtu (21/3/2020). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan melakukan pembatasan layanan dan operasional mulai Senin, 23 Maret 2020 nantinya Transjakarta hanya menjalankan layanan mulai pukul 0
JawaPos.com - Aksi unjuk rasa dilakukan di berbagai daerah oleh kalangan buruh dan mahasiswa. Hal ini merupakan bentuk penolakan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah disahkan oleh DPR RI.
Sejumlah pemblokiran atau blokade jalan pun dilakukan oleh polisi untuk mengantisipasi terjadinya aksi demonstrasi. Kejadian ini pun membuat sejumlah jalan, seperti di Jakarta macet, khususnya di lokasi para pendemo.
Mengenai hal ini, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Nadia Diposanjoyo pun mengatakan, pihaknya akan menghentikan seluruh layanan Transjakarta.
"Antisipasi bubaran demonstrasi buruh sore ini, Transjakarta Hentikan Seluruh Operasional Koridor, Non Koridor, Layanan Petugas Kesehatan, Layanan khusus Bantuan Sosial bagi Warga dan Mikrotrans," ungkap dia dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Kamis (8/10).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
