Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2020 | 20.28 WIB

Wakil Ketua MPR Sebut Penerapan PSBB DKI sebagai Hal yang Wajar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal April lalu. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan terus meningkatnya kasus positif di ibu kota.


Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani pun mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang biasa. Sama halnya seperti apa yang dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), perlu gas dan rem dalam menangani krisis akibat Covid-19.


"Saya melihat memang dalam menghadapi pandemi Covid-19, setiap negara, setiap pemerintahan dan setiap daerah, artinya baik pada level nasional, daerah atau negara bagian, itu memang bisa berganti-ganti sesuai kondisi riil yang dihadapi dari pandemi Covid," ungkapnya di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (10/9).


Maka dari itu, menurutnya apa yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merupakan tindakan yang wajar, yakni untuk menangani penyebaran virus.


"Oleh karena itu, kalau kemudian Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB, itu bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan, karena yang saya lihat di negara lain, seperti itu. Ada suatu kebijakan (diterapkan), kemudian dilonggarkan, kemudian diketatkan kembali, itu hal biasa," imbuhnya.


Seperti diketahui, sebelumnya Anies menyampaikan keputusan tegas, yakni menarik PSBB Transisi menjadi pembatasan secara total. Kebijakan PSBB total ini mulai berlaku pada Senin (14/9) pekan depan.




  • “Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore