Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2023 | 22.00 WIB

Oklin Fia Penuhi Agenda Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat

Oklin Fia berlindung di belakang tim pengacaranya berusaha menghindari dari sorot kamera wartawan saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat (24/8/2023)

JawaPos.com-Selebgram Oklin Fia memenuhi agenda pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus konten video makan es krim di depan alat kelamin laki-laki.

Oklin Fia datang menjalani menghadap ke penyidik Polres Metro Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (24/8). Ketika jam makan siang, dia istirahat keluar ruangan dengan didampingi tim pengacaranya.

Dicecar awak media, Oklin Fia berusaha berlindung di belakang pengacaranya, Budiansyah. Dia tertunduk dan tidak bicara satu patah kata pun di hadapan awak media.

"Sebagai warga negara yang baik kita memenuhi agenda pemeriksaan," kata Budiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Sang pengacara mengatakan Oklin Fia deg-degan menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini.

"Iya pasti deg-degan ya diperiksa. Apalagi dia masih muda. Kita akan bekerja sama dengan polisi dan akan menghadapi proses hukum," kata pengacara Oklin Fia.

Seperti diberitakan sebelumnya, PB Semmi membuat laporan polisi terhadap Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat atas kontennya memakan es krim di depan kemaluan seorang laki-laki. Laporan dibuat pada 8 Agustus 2023 setelah tuntutannya agar Oklin Fia minta maaf tidak ditanggapi.

Oklin Fia dilaporkan dengan beberapa pasal sekaligus namun yang diterima polisi hanya pasal melanggar kesusilaan. Yaitu Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore