Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Agustus 2023 | 03.19 WIB

Lawan Arah, Pengendara Motor yang Tertabrak Truk di Lenteng Agung Bisa Dijerat Pidana

Truk bermuatan hebel menabrak tujuh pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung. (Instagram @jakartaselatan24jam)

JawaPos.com - Korban para pengendara motor yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan berpotensi dijerat pidana. Pasalnya, para pengendara tersebut mengalami kecelakaan lantaran melawan arah.

"(Sanksi) bukan hanya tilang. Kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah ya mereka juga bisa dipidana," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiandi saat dihubungi wartawan, Selasa (22/8).
 
"Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya," sambungnya.
 
Ia mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut sesuai dengan mekanisme apabila terjadi laka lantas.
 
"Itu prosesnya lanjut enggak hanya tilang tapi nanti mekanisme laka lantasnya yang akan kita terapkan," tegas Bayu.
 
Hingga sejauh ini, ia mengatakan telah mengamankan dua motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sementara itu, ada empat pengendara motor yang sudah teridentifikasi.
 
"Iya pasti kita akan ambil keterangan karena kita sudah dapat datanya," tandas Bayu.
 
 
Sebelumnya, truk bermuatan hebel menabrak tujuh pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, RT 1 RW 7, Lenteng agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari video yang beredar di media sosial, diduga para pengendara motor tersebut melawan arah.
 
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
 
"Truk bermuatan bata hebel menabrak 7 pengendara bermotor," katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (22/8).
 
Saat ini, ia mengatakan telah mengamankan pengemudi berinisial AS untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Jakarta Selatan.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore