
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi jajaran terkait menunjukan barang bukti kasus kerusuhan pada 22 Mei dini hari di Polda Metro Jaya, Jakarta (22/5) malam. Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh
JawaPos.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kawanan pencuri uang ATM asal Lampung. Tiga orang diamankan dalam perkara ini, mereka diantaranta DS, 28, A 28, dan J, 25. Kelompok ini biasa bekerja dengan modus merusak mesin ATM. Tercatat 9 mesin ATM berhasil digasaknya dan uang puluhan juta rupiah digondol mereka.
"Pada Juni ini kita dapat laporan ada perusakan (mesin) atm di beberapa tempat wilayah Jakarta. Perusakan dan uangnya berkurang, ada sekitar 9 tempat kejadian perkara di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (19/6).
Perampokan dengan modus rusak mesin ATM itu sudah terjadi sejak awal Januari 2019. Berlangsung hingga Juni 2019. Dengan sasaran mesin-mesin ATM disekitaran DKI Jakarta yang kondisinya sepi.
Pengungkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak bank yang menjadi korban. Setelah ditelusuri pelaku mengarah kepada A dan J. Setelah dikembangkang menyeret DS. Seluruhnya berasal dari Lampung. Khusus DS dia sudah memiliki keluarga dan tinggal di wilayah Tangerang, Banten.
"Jadi dia datang ke Jakarta melakukan kegiatan perusakan ATM dan mengambil uang," ungkap Argo.
Tersangka A dan J ditangkap polisi pada Senin (17/6) di rumah tersangka di daerah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Sedangkan DS ditangkap di rumahnya di Cikupa, Tangerang. Tersangka A dan J ternyata berasal dari satu kampung dengan DS. Kemudian DS mengajak A dan J untuk ke Jakarta bekerja membobol mesin ATM.
Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Di antaranya J bertugas mengendarai mobil yang disewa untuk mencari lokasi mesin ATM yang sepi. Kemudian DS dan A menjadi eksekutor merusak mesin ATM dan menggasak uang di dalamnya.
Para tersangka sendiri disebut Argo belajar secara otodidak dalam merusak mesin atm tersebut. Tidak ada keahlian khusus yang mereka pelajari secara profesional.
"Modusnya dia pakai kartu ATM dimasukan ke mesin dan ngetik pin seperti biasa. Kalau ATM (mengeluarkan uang) Rp 50 ribu, dia ambil uang Rp 1.25 juta. Kalau ATM isinya Rp 100 ribu, dia ambil Rp. 2,5 juta," kata Argo.
"Saat ngambil uang kan mesin menghitung tuh, nah saat mesin menghitung dia gunakan pahat untuk menghentikan mesin. Setelah mesin berhenti uang itu diambil pakai kawat dan keluarlah uang itu. Uang diambil dan kartu keluar tapi tetap saldo tidak berkurang," sambungnya.
Setelah ditotal, dari 9 ATM yang berhasil dirusak, kelompok ini berhasil menggondol sekitar Rp 20 juta. Adanya kamera pengawas (CCTV) membuat aksi pencuri ini terekam, sehingga aparat lebih mudah melakukan penindakan hukum.
"Jadi tersangka ini selalu pakai topi saat beraksi ngambil di dalam mesin atm," tukas Argo. Kepada polisi, para tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk keperluan sehari-hari. Atas perbuatannya, komplotan ini dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
