
Pelaku pengeroyokan hingga tewas oleh mantan sekuriti Ancol kini bertambah satu orang. Sehingga, total ada lima orang pelaku penganiayaan tersebut.
JawaPos.com - Polisi telah menetapkan lima eks sekuriti Ancol sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan hingga meninggal dunia terhadap Hasanuddin yang dituduh maling. Lima tersangka tersebut adalah P, 35, H 33, K, 43, S, 31, dan A (DPO).
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian seperti yang diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana membeberkan bahwa pihaknya masih mengkaji untuk menjerat para tersangka dengan pasal terkait pembunuhan.
"Masih kami kembangkan juga apakah pelaku ini kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," katanya kepada wartawan, Kamis (3/8).
Ia mengatakan bahwa keputusan itu akan diambil setelah pihaknya mendalami lebih lanjut terkait hal tersebut. "Nanti mungkin rekonstruksi yang akan membuktikan kembali untuk penetapan pasal," tegasnya.
Sebelumnya, lima oknum eks sekuriti Ancol berinisial P, 35, H, 33, K, 43, S, 31, dan A (DPO) menganiaya seorang pria bernama Hasanuddin, 42, hingga tewas pada Sabtu (29/7) lalu. Korban dianiaya lantaran diduga merupakan pencuri di kawasan tersebut.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan bahwa saat digeledah dan diinterogasi, para pelaku tidak menemukan barang bukti pencurian pada korban. Penganiayaan sendiri dilakukan pelaku terhadap korban mulai menggunakan tangan kosong, potongan bambu, hingga kabel berukuran dua meter.
"Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P. Ketika korban sudah berdarah, tersangka P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah di badannya," kata Gustiyana kepada wartawan, Selasa (1/8).

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
