Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Agustus 2023 | 23.52 WIB

Kondisinya Mengenaskan, Sultan Rif'at Minta Atensi Jokowi dan Mahfud MD Agar Kasusnya Selesai

Tim Dokkes Polri saat memeriksa kondisi Sultan Rifat di rumahnya, Bintaro, Kamis (3/8) pagi. - Image

Tim Dokkes Polri saat memeriksa kondisi Sultan Rifat di rumahnya, Bintaro, Kamis (3/8) pagi.

JawaPos.com - Sultan Rif'at Alfatih, korban terjepret kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud Md. Dalam surat itu, ia membeberkan kondisinya dan meminta agar pihaknya mendapatkan keadilan dari kejadian ini.

Ia mengabarkan, akibat kabel fiber optik yang menjepretnya di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari lalu, kini dirinya mesti makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan ke hidung yang tiap bulan mesti diganti.
 
"Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasan saya," ujarnya dalam surat yang diunggah pengacaranya, Tegar Putuhena dalam Twitter, dikutip Kamis (3/8).
 
 
"Akibatnya, menelan air Iudah pun saya tidak bisa lakukan. Sehingga setiap 2 menit sekali saya harus mengeluarkan air liur saya dan setiap kali saya ingin tidur, saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernafasan saya dengan menggunakan mesin sedot," beber mahasiswa Universitas Brawijaya itu.
 
Oleh karena itu, Sultan meminta atensi dari Jokowi dan Mahfud MD. Ia menyampaikan ingin segera sembuh dan diobati secepatnya. Sebab, ia mengaku tak kuat lama-lama dalam kondisi saat ini.
 
"Saya sudah ingin kembali produktif, kembali kuliah, dan bisa melanjutkan aktivitas saya layaknya manusia normal," ucapnya.
 
 
"Saya ingin pihak yang bersangkutan segera bertanggung jawab atas kelalaian yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya," tegas Sultan.
 
Dengan menyampaikan surat terbuka ini, Sultan meminta agar Jokowi dan Mahfud MD dalat membantu agar kasus ini segera diakhiri dan dirinya mendapatkan keadilan. 
 
"Saya ingin pihak yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa, agar proses decision making, negosiasi dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif, adil, dan tidak merugikan saya dan keluarga saya," tandas Sultan.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore