Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Juli 2023 | 14.13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Berikut Jumlah Pelanggaran yang Sudah Ditindak di Jakarta Barat

Operasi Patuh Jaya di kawasan Jakarta Barat. (Istimewa) - Image

Operasi Patuh Jaya di kawasan Jakarta Barat. (Istimewa)

JawaPos.com - Satlantas Jakarta Barat sudah melakukan sebanyak 220 teguran, 23 penilangan ETLE mobil, dan 14 penilangan manual terhadap para pengandara dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2023. Angka tersebut dihitung setelah dua hari operasi itu digelar sejak Senin (10/7) lalu. 

Diketahui bahwa Operasi Patuh Jaya 2023 sendiri akan dilaksanakan selama 13 hari hingga Minggu (23/7) mendatang.
 
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun 2023 di hari pertama dilakukan di TL Tomang Jakarta Barat, TL Grogol, TL Cengkareng, Tl Slipi, dan juga Harmoni.
 
 
"Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas," ucapnya kepada wartawan, Rabu (12/7).
 
Sedangkan di hari kedua, Satlantas Jakarta Barat mulai melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas dan juga peneguran.
 
 
Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dijadikan fokus dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ini, Maulana mengatakan adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
 
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
 
 
Tindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
 
Oleh karena itu, Maulana meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan dalam berlalu lintas.
 
 
“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” tandasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore