
Ilustrasi ucapan peringatan Maulid Nabi Muhammad/Magnific
JawaPos.com - Setiap memasuki bulan Rabiul Awal, umat Islam di berbagai daerah di Tanah Air biasanya melakukan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tradisi tersebut biasanya diisi dengan pembacaan shalawat, pengajian, pembacaan sirah Nabi, doa, sedekah hingga makan bersama. Namun, di tengah tradisi yang telah mengakar tersebut, muncul pertanyaan yang terus berulang: benarkah perayaan Maulid Nabi termasuk bid'ah?
Persoalan tersebut merupakan salah satu perkara yang diperdebatkan di kalangan ulama karena bentuk perayaannya memang tidak pernah dilakukan secara khusus oleh Rasulullah SAW maupun para sahabat. Di sisi lain, sejumlah ulama membolehkan peringatan Maulid karena kegiatan di dalamnya dapat berupa amalan yang memiliki dasar dalam syariat, seperti membaca Al-Qur'an, bershalawat, bersedekah, menuntut ilmu dan mempelajari keteladanan Rasulullah.
Perdebatan tentang Maulid tidak bisa dilepaskan dari pengertian bid'ah. Dalam pandangan sebagian ulama, suatu bentuk peribadatan yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak boleh dijadikan bagian dari ritual agama.
Peringatan Maulid Nabi dalam bentuk acara khusus memang tidak ditemukan pada masa Rasulullah. Catatan sejarah dari sejumlah sumber menyebut tradisi peringatan Maulid baru berkembang beberapa abad setelah Nabi Muhammad wafat. Karena itu, sebagian kalangan menilai bahwa menjadikan hari kelahiran Nabi sebagai perayaan keagamaan tertentu tidak memiliki contoh langsung dari generasi awal Islam atau Khulafaur Rasyidin.
Pandangan tersebut berangkat dari prinsip bahwa ibadah mahdhah harus memiliki dasar yang jelas. Sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi tidak otomatis dapat ditetapkan sebagai ibadah khusus.
Karena itu, bagi kelompok yang mengambil pandangan tersebut, persoalannya bukan pada kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, melainkan pada bentuk ritual dan pengkhususan perayaan yang tidak pernah dilakukan Rasulullah.
Di sisi lain, sejumlah ulama tidak melihat Maulid sebagai ibadah mahdhah yang berdiri sendiri. Mereka melihat substansi kegiatan yang dilakukan di dalamnya.
Misalnya, jika sebuah peringatan Maulid diisi dengan membaca Al-Qur'an, membaca sirah Nabi, bershalawat, memberikan sedekah, menyantuni fakir miskin dan menyampaikan kajian agama, maka masing-masing kegiatan tersebut memiliki nilai kebaikan dan landasan dalam ajaran Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa peringatan Maulid Nabi dapat dihukumi boleh dan tidak termasuk bid'ah dhalalah apabila diisi dengan berbagai amal kebaikan yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadis. MUI juga mengutip pandangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi yang menyatakan Maulid sebagai bid'ah hasanah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022