Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 19.07 WIB

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Termasuk Bid'ah? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya

Ilustrasi ucapan peringatan Maulid Nabi Muhammad/Magnific - Image

Ilustrasi ucapan peringatan Maulid Nabi Muhammad/Magnific

JawaPos.com - Setiap memasuki bulan Rabiul Awal, umat Islam di berbagai daerah di Tanah Air biasanya melakukan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tradisi tersebut biasanya diisi dengan pembacaan shalawat, pengajian, pembacaan sirah Nabi, doa, sedekah hingga makan bersama. Namun, di tengah tradisi yang telah mengakar tersebut, muncul pertanyaan yang terus berulang: benarkah perayaan Maulid Nabi termasuk bid'ah?

Persoalan tersebut merupakan salah satu perkara yang diperdebatkan di kalangan ulama karena bentuk perayaannya memang tidak pernah dilakukan secara khusus oleh Rasulullah SAW maupun para sahabat. Di sisi lain, sejumlah ulama membolehkan peringatan Maulid karena kegiatan di dalamnya dapat berupa amalan yang memiliki dasar dalam syariat, seperti membaca Al-Qur'an, bershalawat, bersedekah, menuntut ilmu dan mempelajari keteladanan Rasulullah.

Mengapa Maulid Nabi Disebut Bid'ah?

Perdebatan tentang Maulid tidak bisa dilepaskan dari pengertian bid'ah. Dalam pandangan sebagian ulama, suatu bentuk peribadatan yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak boleh dijadikan bagian dari ritual agama.

Peringatan Maulid Nabi dalam bentuk acara khusus memang tidak ditemukan pada masa Rasulullah. Catatan sejarah dari sejumlah sumber menyebut tradisi peringatan Maulid baru berkembang beberapa abad setelah Nabi Muhammad wafat. Karena itu, sebagian kalangan menilai bahwa menjadikan hari kelahiran Nabi sebagai perayaan keagamaan tertentu tidak memiliki contoh langsung dari generasi awal Islam atau Khulafaur Rasyidin.

Pandangan tersebut berangkat dari prinsip bahwa ibadah mahdhah harus memiliki dasar yang jelas. Sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi tidak otomatis dapat ditetapkan sebagai ibadah khusus.

Karena itu, bagi kelompok yang mengambil pandangan tersebut, persoalannya bukan pada kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, melainkan pada bentuk ritual dan pengkhususan perayaan yang tidak pernah dilakukan Rasulullah.

Mengapa Banyak Ulama Membolehkan Maulid?

Di sisi lain, sejumlah ulama tidak melihat Maulid sebagai ibadah mahdhah yang berdiri sendiri. Mereka melihat substansi kegiatan yang dilakukan di dalamnya.

Misalnya, jika sebuah peringatan Maulid diisi dengan membaca Al-Qur'an, membaca sirah Nabi, bershalawat, memberikan sedekah, menyantuni fakir miskin dan menyampaikan kajian agama, maka masing-masing kegiatan tersebut memiliki nilai kebaikan dan landasan dalam ajaran Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa peringatan Maulid Nabi dapat dihukumi boleh dan tidak termasuk bid'ah dhalalah apabila diisi dengan berbagai amal kebaikan yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadis. MUI juga mengutip pandangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi yang menyatakan Maulid sebagai bid'ah hasanah.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore