Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Mei 2026 | 23.13 WIB

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai APBN Rp 100 M, Ustadz Putra Pradipta: Nggak Beres, Nih!

Potret Sapi Peranakan Ongole yang dikurbankan Presiden RI Prabowo Subianto di Masjid Al-Akbar, Surabaya, Rabu (27/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Potret Sapi Peranakan Ongole yang dikurbankan Presiden RI Prabowo Subianto di Masjid Al-Akbar, Surabaya, Rabu (27/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Momentum perayaan Idul Adha 2026 dihebohkan dengan pengadaan hewan kurban berskala besar oleh pemerintah. Presiden Prabowo Subianto dilaporkan membagikan total 1.098 ekor sapi premium ke seluruh pelosok Indonesia. Namun, langkah ini memicu diskusi hangat di ruang publik lantaran anggarannya yang fantastis bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Tak tanggung-tanggung, alokasi dana negara yang digelontorkan untuk program bantuan presiden ini menyentuh angka Rp100 miliar. Fenomena ini pun memantik pertanyaan kritis dari netizen mengenai bagaimana syariat Islam memandang hukum kurban pakai APBN.

Ustadz Putra Pradipta Buka Suara soal Hukum Kurban Pakai APBN

Menanggapi kesimpangsiuran informasi di masyarakat, pendakwah Ustadz Putra Pradipta memberikan penjelasan menohok. Melalui akun Instagram pribadinya, dia menjawab langsung pertanyaan netizen yang penasaran mengenai keabsahan kurban tersebut.

Ustadz Putra mengingatkan bahwa setiap ibadah dalam Islam, termasuk ibadah kurban, menuntut aspek kehalalan yang mutlak pada harta yang digunakan. Ia kemudian mengutip hadits fundamental mengenai syarat diterimanya amal ibadah oleh Allah SWT.

"Nah, nggak beres, nih. Ayo belajar bareng. Kepada pihak pemerintah yang kami hormati dan kami muliakan. Ingat, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah bersabda dalam hadits yang berbunyi: 

"Innallaha thayyibun la yaqbalu illa thayyiban". Artinya, sesungguhnya Allah Ta'ala Maha Baik, Allah Ta'ala tidak menerima kecuali yang baik. 

"Maksudnya wajib bagi kita mengeluarkan sedekah, termasuk kurban, dengan harta yang baik lagi halal," ujar Ustadz Putra Pradipta.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore