
Ilustrasi kucing oren. (Unsplash)
JawaPos.com - Tokoh agama Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan terkait masalah hukum jual beli kucing untuk kepentingan dirawat atau diadopsi dalam kanal YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya mengatakan, kucing merupakan binatang suci yang sejak dulu memang dekat sekali dengan manusia. Oleh karena itu, melakukan transaksi jual beli kucing untuk keperluan diadopsi diperbolehkan di dalam Islam.
Pendapat Buya Yahya tersebut berdasarkan pada pendapat mayoritas ulama (jumhur ulama), mengingat kucing peliharaan masuk dalam kategori kucing jinak.
"Kucing jinak boleh diperiualbelikan untuk dirawat. Imam nawawi dalam kitab Al-Majmu' (Syarah Al-Muhadzdzab) mengatakan, jual beli kucing jaizun bila khilafin atau boleh tanpa ada perselisihan di kalangan ulama," ungkap Buya Yahya.
Dia melanjutkan, apabila kucing yang diperjualbelikan termasuk kucing liar dan berpotensi membahayakan orang, maka hukum memperjualbelikannya untuk tujuan diadopsi tidak diperbolehkan.
Selain itu, dia juga menjelaskan ada sebagian ulama tidak memperbolehkan jual-beli kucing berdasarkan hadist Nabi. Namun menurutnya, riwayat atas hadist tersebut dianggap tidak kuat sehingga tidak dijadikan pegangan sebagai dalil oleh mayoritas ulama.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
