
Ilustrasi membayar zakat fitrah. (Freepik)
JawaPos.com - Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk menyisihkan sebagian hartanya guna menunaikan zakat fitrah. Zakat ini merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kecukupan rezeki.
Menurut laman ums.ac.id, zakat fitrah adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan selama bulan Ramadhan sebagai bentuk kepatuhan terhadap syariat Islam.
Kata zakat, berasal dari bahasa Arab zaka, yang memiliki makna kesucian, keberkahan, kebaikan, serta pertumbuhan.
Dalam ajaran Islam, zakat bukan sekadar kewajiban untuk menyucikan harta, tetapi juga menjadi sarana berbagi dan membantu sesama. Di dalam rezeki yang kita miliki, terdapat hak-hak orang lain yang lebih membutuhkan, yaitu mereka yang disebut sebagai mustahik.
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dari kesalahan dan perbuatan sia-sia selama bulan Ramadhan, serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap mereka yang kurang mampu. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan tidak berguna, serta sebagai pemberian makanan kepada orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud)
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Dana yang terkumpul melalui badan amil zakat akan disalurkan kepada delapan golongan penerima yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Dilansir dari laman umsida.ac.id, mereka yang berhak menerima zakat disebut sebagai asnaf, yakni golongan tertentu yang berhak memperoleh bantuan dari zakat fitrah sesuai dengan ketentuan dalam ajaran Islam.
Delapan Golongan Penerima Zakat
Mereka yang hidup dalam kemelaratan, tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Contohnya, lansia yang hidup sebatang kara, korban bencana alam, atau mereka yang tidak mampu membiayai pendidikan dasar.
Mereka yang memiliki masalah ekonomi, tetapi tidak separah fakir. Mereka memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar.
Contohnya, orang yang kekurangan modal usaha atau menderita sakit tanpa biaya pengobatan.
Mereka yang bertugas mengelola zakat, mulai dari penerimaan hingga penyaluran. Amil harus memenuhi syarat tertentu, seperti beragama Islam, baligh, dan jujur.
Mereka yang baru memeluk agama Islam. Zakat diberikan untuk memperkuat keimanan dan membantu mereka yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi akibat perpindahan agama.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
