Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Maret 2025 | 02.24 WIB

Cara Membayar Zakat Fitrah yang Harus Dipahami Setiap Muslim untuk Menjalankan Kewajiban dengan Baik

Ilustrasi membayar zakat fitrah. (Freepik) - Image

Ilustrasi membayar zakat fitrah. (Freepik)

JawaPos.com - Setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah di akhir bulan Ramadhan atau sebelum pelaksanaan sholat Idulfitri.

Menurut Baznas Kota Yogyakarta, kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:

"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari Muslim).

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap Muslim, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki ataupun perempuan." (HR. Bukhari Muslim).

Secara umum, zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan finansial. Kemampuan ini diukur berdasarkan kecukupan makanan pokok bagi diri sendiri serta orang-orang yang menjadi tanggungannya.

Menurut Baznas Jawa Barat, selain sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, zakat fitrah juga bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka yang kurang mampu.

Dengan demikian, semua orang dapat merasakan kebahagiaan dan kemenangan pada Hari Raya Idulfitri. Berikut adalah tata cara menunaikan zakat fitrah.

  1. Menunaikan Zakat di Waktu yang Tepat

Zakat fitrah dapat mulai ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan sholat Idulfitri. Waktu yang paling dianjurkan adalah setelah sholat Subuh pada 1 Syawal hingga sebelum sholat Idulfitri dimulai.

  1. Menentukan Besaran Zakat Fitrah

Sebelum menyerahkan zakat, pastikan jumlahnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah 1 sha’ kurma atau gandum, yang jika dikonversi ke dalam bentuk beras setara dengan 2,5 kg. Jumlah ini tidak boleh kurang, namun boleh lebih jika ingin memberikan tambahan.

  1. Membaca Niat Zakat Fitrah

Saat menyerahkan zakat fitrah, niat harus dibaca dalam hati, namun dianjurkan juga untuk dilafalkan agar lebih mantap. Niat zakat fitrah dapat berbeda tergantung siapa yang diwakili, misalnya untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, atau orang lain yang zakatnya diwakilkan.

Dengan memahami dan menjalankan tata cara ini, zakat fitrah dapat ditunaikan dengan benar sesuai ajaran Islam.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore