Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2020 | 22.38 WIB

Saudi Siapkan Dua Pertiga Kuota Haji untuk Ekspatriat

KIBLAT MUSLIM SEDUNIA: Salat Subuh di Masjidilharam, Makkab, dilaksanakan dengan menjaga jarak Selasa (23/6). Salat hanya diikuti para pengurus Masjidilharam. (AFP) - Image

KIBLAT MUSLIM SEDUNIA: Salat Subuh di Masjidilharam, Makkab, dilaksanakan dengan menjaga jarak Selasa (23/6). Salat hanya diikuti para pengurus Masjidilharam. (AFP)

JawaPos.com – Sejumlah informasi penting penyelenggaraan haji 2020 terungkap dalam pertemuan Menag Fachrul Razi dan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi. Di antaranya, dua pertiga kuota haji 2020 diperuntukkan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Saudi atau ekspatriat.

Dalam pertemuan tersebut, Essam membenarkan bahwa kuota haji tahun ini hanya sekitar 10 ribu. ’’Sepertiganya untuk warga negara Arab Saudi,’’ katanya di kantor Kemenag kemarin (26/6).

Baca juga: Saudi Tetap Laksanakan Haji Tahun Ini, tapi Terbatas

Dia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 di Arab Saudi yang belum reda, kuota 10 ribu itu tentu jauh dibandingkan kuota normal. Tahun lalu dia memperkirakan jamaah haji sekitar 2,5 juta jiwa. Dia juga menjelaskan bahwa warga Saudi maupun ekspatriat yang mendapatkan kesempatan berhaji tahun ini harus patuh pada protokol kesehatan.

Baca juga: Saudi Tetap Gelar Haji 2020, Syarat dan Ketentuannya Ketat

Pada kesempatan itu, Menag Fachrul juga menyampaikan permohonan supaya tahun depan kuota haji Indonesia ditambah. Dia menyebutkan, saat ini antrean haji di Indonesia semakin panjang. Ada yang sampai 40 tahun.

Terkait permohonan itu, Essam mendoakan supaya bisa terkabul. Dia juga menjelaskan bahwa Arab Saudi saat ini mencanangkan visi 2030. Salah satu visinya adalah meningkatkan kapasitas kuota jamaah haji dari luar negeri. Dengan begitu, kuotanya bisa mencapai lima juta jamaah atau dua kali lipat dari total jamaah haji 2019. ’’Bertambahnya kuota jamaah haji akan meningkatkan kuota haji Indonesia,’’ jelasnya.

Baca juga: Kuota Haji Hanya untuk Ekspatriat dan Warga Arab Saudi

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, pemerintah tetap harus memantau penyelenggaraan haji 2020. Khususnya jika nanti ada WNI atau mukimin berkebangsaan Indonesia yang berhaji. ’’Ini perlu diatur. Bagaimana WNI di sana menjalankan ibadah haji,’’ katanya. Untuk itu, dia berharap Kemenag menyiapkan anggaran jaga-jaga jika ada kondisi darurat yang dialami WNI saat berhaji.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=XYYOimpmX78

 

https://www.youtube.com/watch?v=Ttt6j0l4nrc

 

https://www.youtube.com/watch?v=FTDuMDYXHio

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore