Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Rian Alfianto
Rabu, 21 Oktober 2026 | 03.33 WIB

Jam Malam Diberlakukan di Kota-Kota Besar Prancis, Ribuan Demonstran Ditangkap

Para pengunjuk rasa berpartisipasi dalam demonstrasi menentang kenaikan biaya hidup dan pemotongan layanan publik di Place de la Republique di Paris, Prancis, 17 Oktober 2026. [EPA/Yoan Valat via Al Jazeera). 

JawaPos.com - Pemerintah Prancis memberlakukan jam malam di sejumlah kota besar, termasuk Paris, Bordeaux, Nice, dan Lyon.

Nuntuk meredam kerusuhan yang pecah di tengah gelombang demonstrasi terkait biaya hidup dan tuntutan reformasi pendidikan. 

Perdana Menteri Sebastien Lecornu menyebut kebijakan tersebut membantu memulihkan ketenangan setelah bentrokan antara demonstran dan polisi meluas hingga memicu penjarahan serta pembakaran bangunan.

Jam malam mulai berlaku pada Senin (19/10) malam waktu setempat. Kebijakan itu diambil setelah demonstrasi sepanjang akhir pekan berubah menjadi salah satu gelombang kerusuhan terburuk di Prancis dalam beberapa tahun terakhir.

Aksi massa tidak hanya menyasar aparat keamanan, tetapi juga toko-toko dan gedung pemerintahan. Di sisi lain, para demonstran menuding polisi menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani unjuk rasa.

Dalam pernyataannya melalui media sosial X pada Selasa pagi, Lecornu mengatakan jam malam yang diterapkan secara terarah telah membantu meredakan situasi.

"Jam malam yang ditargetkan telah berkontribusi pada ketenangan malam ini," tulis Lecornu.

Ia juga mengapresiasi petugas kepolisian, gendarmerie atau polisi militer Prancis, serta pejabat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore