
Pemimpin Centrist Reform Alliance Junya Ogawa (tengah) berbicara setelah pertemuan dengan Ketua Komeito Toshiko Takeya (kiri) dan Ketua Partai Demokrat Konstitusional Jepang Shunichi Mizuoka di parlemen di Tokyo pada 31 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, mereka membatalkan rencana untuk menyelesaikan proses merger. (Kyodo)
JawaPos.com - Pecahnya Centrist Reform Alliance (CRA), aliansi oposisi utama Jepang yang baru berusia sekitar delapan bulan, kembali menunjukkan sulitnya partai-partai oposisi bersatu untuk menjadi kekuatan yang mampu menggantikan Partai Demokrat Liberal (LDP) sebagai penguasa. Perpecahan ini sekaligus berpotensi memperkuat posisi koalisi pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi.
CRA terbentuk dari anggota Partai Demokrat Konstitusional Jepang (CDPJ) dan Komeito, tetapi gagal mempertahankan persatuan setelah pembicaraan mengenai penggabungan kedua partai menemui jalan buntu. Dilansir dari Kyodo, Kamis (10/9), perpecahan tersebut diperkirakan membuat kubu oposisi Jepang tetap terfragmentasi ketika Takaichi bersiap memasuki tahun kedua masa jabatannya.
Pembentukan CRA sebelumnya diharapkan menjadi alternatif bagi pemilih terhadap kubu penguasa, terutama menjelang sejumlah pemilihan daerah penting yang akan berlangsung beberapa bulan lagi. Namun, kegagalan aliansi tersebut justru menimbulkan kekecewaan bagi pemilih yang berharap oposisi dapat menghadirkan kekuatan politik yang lebih solid.
"Sulit membayangkan orang memilih sebuah partai berdasarkan kepercayaan, hanya untuk melihatnya tiba-tiba bubar setelah baru sekitar setengah tahun," kata Hiroshi Shiratori, profesor politik di Hosei University.
CRA diluncurkan beberapa pekan sebelum pemilihan umum Februari oleh anggota CDPJ dan Komeito. Kedua kelompok memiliki perbedaan dalam sejumlah isu penting, termasuk keamanan dan energi.
Aliansi tersebut juga gagal menghilangkan kritik bahwa pembentukannya lebih ditujukan untuk menghadapi pemilu daripada membangun kekuatan politik jangka panjang. Setelah hasil pemilu menunjukkan kekalahan besar, rencana penggabungan penuh kedua kelompok akhirnya terhenti.
Pada akhir Agustus, kedua pihak mengakui rencana merger tidak dapat dilanjutkan. Pada Rabu (9/9), Ketua CRA Junya Ogawa mengumumkan aliansi tersebut akan pecah berdasarkan garis partai asal. Anggota Komeito akan kembali ke partai mereka sebelumnya, sedangkan kubu CDPJ mempertimbangkan pembentukan wadah politik baru.
Satu anggota parlemen akan tetap berada di CRA untuk menyelesaikan urusan internal. Di sisi lain, kedua kelompok berencana membentuk kaukus parlemen bersama di majelis rendah dengan membawa nama sentris. Langkah itu dimaksudkan untuk mempertahankan posisi mereka sebagai salah satu blok terbesar di House of Representatives.
Ogawa mengatakan tantangan terbesar adalah kedua partai harus mengerjakan proyek politik jangka panjang yang membutuhkan waktu "beberapa dekade", sementara mereka beroperasi dalam siklus pemilu yang jauh lebih pendek.
Profesor politik Aichi Gakuin University Tadashi Mori menilai aliansi tersebut sejak awal sudah "tidak selaras". Upaya membentuk kaukus parlemen bersama juga dinilai berpotensi mempertahankan kesan bahwa kedua pihak setengah hati dalam membangun kekuatan politik baru.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022