
Robot humanoid yang kini dilarang dibawa dalam penerbangan United Airlines dan Delta Air Lines (Simple Flying)
JawaPos.com - Perkembangan robot humanoid yang semakin menyerupai manusia kini mulai menghadapi batas baru di industri penerbangan. United Airlines dan Delta Air Lines menjadi dua maskapai Amerika Serikat (AS) terbaru yang melarang penumpang membawa robot humanoid dalam penerbangan.
Kebijakan tersebut menandai perubahan cara maskapai menghadapi kemunculan teknologi baru yang sebelumnya belum sepenuhnya diatur dalam aturan penerbangan. Berbeda dengan perangkat elektronik biasa, robot humanoid memiliki ukuran, bentuk, kemampuan bergerak, serta sistem baterai yang menimbulkan tantangan tersendiri dalam proses pemeriksaan keamanan dan penanganan selama penerbangan.
Dilansir dari Simple Flying, Selasa (28/7/2026), United Airlines melarang pengangkutan robot humanoid dalam seluruh penerbangannya, termasuk sebagai barang bawaan, bagasi tercatat, maupun kargo. Sementara itu, Delta Air Lines menerapkan kebijakan serupa dengan melarang robot yang dirancang menyerupai atau meniru manusia maupun hewan berdasarkan tampilan, ukuran, gerakan, atau perilakunya. Delta menyatakan larangan tersebut bersifat sementara sehingga masih memungkinkan adanya perubahan kebijakan pada masa mendatang.
Langkah United Airlines dan Delta mengikuti keputusan Southwest Airlines yang sebelumnya memperbarui aturan setelah insiden viral ketika robot humanoid bernama Stewie melakukan perjalanan dalam penerbangan komersial. Robot setinggi sekitar 3,5 kaki itu dibawa dalam penerbangan dari Las Vegas menuju Dallas setelah pemiliknya membeli kursi khusus, sehingga memunculkan pertanyaan baru mengenai apakah robot harus dianggap sebagai penumpang, barang bawaan, atau peralatan khusus.
Pemilik Stewie, Aaron Mehdizadeh dari The Robot Studio, mengatakan keberadaan robot tersebut mendapat respons positif dari banyak penumpang. "Sebagian besar orang senang melihat robot itu dan keberadaannya memberikan banyak hiburan," ujarnya.
Namun, kasus tersebut juga memperlihatkan bahwa maskapai belum memiliki standar khusus untuk menangani perangkat yang berada di antara kategori elektronik, bagasi, dan peralatan khusus.
Selain Stewie, robot humanoid bernama Bebop juga sempat menyebabkan keterlambatan penerbangan Southwest karena awak kabin harus memastikan penempatan dan keamanan perangkat tersebut.
Setelah kejadian itu, Southwest memperjelas kebijakannya dengan menyatakan, "Maskapai Southwest Airlines tidak mengizinkan robot yang menyerupai manusia atau hewan untuk diangkut di kabin maupun sebagai bagasi tercatat, terlepas dari ukuran atau tujuan penggunaannya."
Bagi industri penerbangan, persoalan utama bukan hanya keberadaan robot humanoid di dalam pesawat, melainkan bagaimana perangkat tersebut harus diklasifikasikan dan ditangani. Robot dengan bentuk fisik yang menyerupai manusia memiliki bagian bergerak, ukuran tidak standar, serta baterai litium berkapasitas besar yang dapat memengaruhi proses pemeriksaan keamanan, penyimpanan, hingga prosedur evakuasi darurat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022